Pengurus LDII Kapuas Salat Subuh Berjamaah Bersama Wagub Kalteng

KUALA KAPUAS – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan, Sabtu (28/10/2023) diawali dengan salat subuh berjamaah di Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas.
Salat subuh itu juga diikuti Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Tengah. Selain itu Ketua PC NU Kapuas H Nurani Sarji bersama jajaran, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kapuas.
Selanjutnya jajaran pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kapuas dan sejumlah warga LDII Kapuas serta para jamaah yang memadati masjid terbesar di Kabupaten Kapuas tersebut.
Seusai salat subuh berjamaah, H Edy Pratowo menyapa dan menyampaikan pesan kepada Jemaah yang hadir di masjid tersebut. Edy menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.
“Terlebih ini menjelang tahun politik. Kita harus tetap guyup rukun menjaga kerukunan dan kedamaian yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” pesan Edy saat itu.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Kapuas H Subagio menegaskan, apa yang disampaikan Wagub Kalteng harus diimplementasikan, khususnya warga LDII Kabupaten Kapuas. “Kami akan selalu bersinergi dengan pihak terkait untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Subagio yang saat itu juga didampingi Wakil Ketua DPD LDII Kapuas H Sriyadi MPd.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bidang Dakwah DPD LDII Kabupaten Kapuas Ustaz Khoirul Anam. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang positif untuk mempererat tali silaturahmi umat Islam.
“Kami juga selalu berharap dan mendorong penguatan kerukunan, kekompakan antar-tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tercipta suasana yang aman damai menjelang pemilu serentak tahun 2024 nanti,” ucap Anam. (KIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *