Perkuat Pondasi Rumah Tangga, LDII Kapuas Gelar Pengajian Sarimbit

KUALA KAPUAS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan pengajian sarimbit (pasangan suami istri) yang dipusatkan di Masjid Al Muhajir Kuala Kapuas, Minggu (15/6).


Kegiatan yang menyasar pasangan suami istri dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun ini mengusung tema “Berbicara dengan Hati, Mendengar dengan Cinta.” Tema ini dinilai relevan untuk memperkuat pondasi rumah tangga bagi pasangan muda agar mampu membangun hubungan yang harmonis, saling pengertian, dan penuh cinta kasih.


Merujuk tema tersebut, Penasihat DPD LDII Kabupaten Kapuas H Subagio menjelaskan, bicara dengan hati berarti berbicara dengan tulus, jujur, dan dari lubuk hati yang paling dalam. “Ini melibatkan komunikasi yang autentik, empati, dan kesadaran akan perasaan dan kebutuhan orang lain,” kata Subagio di hadapan para peserta.


Menurut dia, ada beberapa prinsip bicara dengan hati. Di antaranya, keterusterangan. Yakni berbicara dengan jujur dan terbuka tentang perasaan dan pikiran. Empati, yakni mendengarkan dengan penuh perhatian dan memahami perasaan orang lain.


Kesadaran diri, yakni mengenali dan mengakui perasaan dan kebutuhan diri sendiri. Selanjutnya, tanpa penilaian yakni berbicara tanpa menilai atau menghakimi orang lain. “Dengan bicara dengan hati, kita dapat membangun hubungan yang lebih dalam dan bermakna dengan orang lain,” kata dia.
Selanjutnya, jelas Subagio, mendengar dengan cinta.

Artinya mendengarkan seseorang dengan penuh perhatian, empati, dan kasih sayang. Ini melibatkan kemampuan untuk memahami perasaan dan kebutuhan orang lain, serta memberikan respons yang mendukung dan penuh pengertian.


Ada beberapa prinsip mendengar dengan cinta. Yaitu perhatian penuh dengan memberikan perhatian penuh kepada orang yang berbicara. Empati yakni mencoba memahami perasaan dan perspektif orang lain.


Tanpa penilaian artinya mendengarkan tanpa menilai atau menghakimi. Respons yang mendukung. Yakni dengan memberikan respons yang mendukung dan penuh pengertian. “Dengan mendengar dengan cinta, kita dapat membangun hubungan yang lebih dalam dan bermakna dengan orang lain, serta membantu mereka merasa didengar dan dipahami,” ujarnya.


Lebih jauh dia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan LDII terhadap warganya, khususnya bagi pasangan yang baru membina rumah tangga. Ia menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak bisa dilepaskan dari komunikasi yang sehat dan pemahaman atas peran serta kewajiban masing-masing dalam keluarga.


“Melalui kegiatan ini kami ingin menekankan pentingnya membangun kerukunan dalam rumah tangga, serta memahami hak dan kewajiban antara suami dan istri. Semua itu sangat penting dalam menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah,” ujar Subagio.


Ia juga menjelaskan, dalam ajaran Islam, suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi, melindungi, dan membimbing keluarganya. Sementara itu, istri memiliki kewajiban untuk mendukung dan taat kepada suami selama dalam kebaikan.


Melalui pengajian sarimbit ini, DPD LDII Kapuas ingin memberikan kontribusi nyata dalam membina keluarga muda agar mampu melewati berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan AL-Hadist.


Kegiatan tersebut diikuti seluruh perwakilan PC LDII se-Kabupaten Kapuas. “Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah antusias mengikuti dan menyimak kegiatan tersebut dengan serius. Harapan kami, apa yang disampaikan dalam pengajian ini dapat diimplementasikan seluruh peserta,” tandasnya. (KIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *