
PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nurprayudi, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disertai kabut asap di Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan tuntutan terkait penanganan karhutla di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026).
Aksi mahasiswa tersebut menuntut keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan karhutla serta mendesak peningkatan status penanganan menjadi darurat nasional. Sebagaimana diberitakan Kompas.com, aksi itu diwarnai teatrikal dan diakhiri dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Kantor Disegel” di depan pintu masuk menuju Aula Jayang Tingang.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Naomi Artika Simamora, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kemarahan masyarakat karena karhutla dan kabut asap disebut telah berlangsung selama empat bulan.
Menanggapi kondisi tersebut, Nurprayudi menyampaikan bahwa persoalan karhutla perlu dilihat sebagai masalah lingkungan, kesehatan, sosial, dan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan serius serta kerja sama lintas sektor.
“Dalam pandangan LDII, dakwah ekoteologi mengajarkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, melainkan juga amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Karena itu, menjaga lingkungan, mencegah kebakaran, dan melindungi masyarakat dari dampaknya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, karhutla dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi kekeringan, degradasi lingkungan, serta aktivitas manusia. Penanganannya perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, pemulihan lingkungan, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti.
Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam upaya penanggulangan karhutla, termasuk BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat. Namun, berbagai upaya tersebut perlu terus dievaluasi karena dampak karhutla dan kabut asap masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
“Jika masyarakat masih merasakan dampak karhutla dan kabut asap, tentu penanganannya harus terus diperkuat. Evaluasi secara terbuka diperlukan untuk mengetahui apa yang sudah berjalan, kendala yang dihadapi, dan langkah apa yang perlu ditingkatkan agar masyarakat benar-benar terlindungi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan bencana tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memperhatikan dampak kesehatan serta kebutuhan masyarakat terdampak, seperti ketersediaan masker, obat-obatan, vitamin, air bersih, bantuan pangan, dan layanan kesehatan.
Aspirasi Mahasiswa sebagai Masukan bagi Pemerintah
Terkait aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Nurprayudi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, tuntutan mahasiswa mengenai keseriusan penanganan karhutla dan desakan penetapan status darurat nasional perlu ditanggapi melalui dialog, penjelasan yang terbuka, serta evaluasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Keresahan masyarakat akibat karhutla dan kabut asap perlu didengar dan ditindaklanjuti. Pemerintah juga perlu menjelaskan secara transparan langkah yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta rencana penanganan berikutnya,” katanya.
Mengenai tuntutan peningkatan status menjadi darurat nasional, ia berpandangan bahwa keputusan tersebut perlu didasarkan pada penilaian yang objektif terhadap luas dan dampak bencana, kemampuan penanganan di daerah, serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, aspirasi mahasiswa dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengevaluasi kebutuhan penanganan yang lebih luas dan terkoordinasi.
Ia juga menilai bahwa Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penanganan karhutla, memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat, serta memastikan langkah-langkah perlindungan masyarakat berjalan secara efektif.
Di sisi lain, Nurprayudi mengajak mahasiswa, masyarakat, dan seluruh pihak untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, menjaga ketertiban, serta menghindari tindakan yang mengarah pada kekerasan, intimidasi, permusuhan, atau ujaran kebencian.
“Perbedaan pandangan tidak seharusnya menghalangi kita untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan. Kritik yang disampaikan secara konstruktif perlu menjadi bahan evaluasi, sedangkan pemerintah diharapkan memberikan respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang utama adalah keselamatan masyarakat dan penyelesaian persoalan karhutla,” tuturnya.
Memperkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan dakwah dan pembinaan karakter luhur, LDII mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pencegahan pembakaran lahan, pelaporan dini titik api, kepatuhan terhadap aturan, serta partisipasi dalam kegiatan edukasi dan pemulihan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan kondisi kebakaran, serta memperhatikan langkah perlindungan kesehatan sesuai arahan petugas.
Nurprayudi mengajak pemerintah, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan kepentingan bersama dalam menghadapi persoalan karhutla di Kalimantan Tengah.
“Marilah kita memperkuat ikhtiar, memperbaiki koordinasi, dan membangun komunikasi yang baik. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk senantiasa memohon ampunan dan pertolongan kepada Allah SWT, seraya terus berusaha secara maksimal. Semoga karhutla dapat segera dikendalikan, masyarakat terlindungi, dan Kalimantan Tengah kembali memiliki lingkungan yang sehat, aman, lestari, serta semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
DPW LDII Kalimantan Tengah Website Resmi DPW LDII Kalimantan Tengah