DPD LDII Kapuas Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri

Ketua DPD LDII Kabupaten Kapuas H Kamaludin SHut MP (tengah) menyerahkan buku himpunan keputusan musyawarah nasional IX LDII tahun 2021 kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Amir Giri.

KUALA KAPUAS-Ketua DPD Lembaga Dakwah islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kapuas H Kamaludin SHut MP melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Jumat (6/1/2023), Kamaludin yang saat itu didampingi Agus Sulityawan diterima Kasi Intelijen Amir Giri.
Kamaludin mengungkapkan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Kapuas selain untuk audensi sekaligus untuk meningkatkan sinergitas antara DPD LDII Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam penerangan hukum bagi warga LDII di Kabupaten Kapuas.
“Selain melakukan kajian Alquran dan al-Hadist, kami ingin ke depan warga LDII Kapuas juga diberi penyuluhan dan penerangan tentang hukum. Karena sebagai warga Negara, kita harus memahami hukum positif di Negara kita,” kata Kamaludin.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut ke depan warga LDII Kapuas bisa sadar hukum dan memahami hukum. “Kami berharap, nantinya dari Kejaksaan Negeri Kapuas bias mengisi materi tentang hukum saat DPD LDII Kapuas menggelar pengajian rutin yang diikuti seluruh PAC yang dilaksanakan per triwulan,” ungkap Kamal.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Amir Giri menyambut baik gagasan dari DPD LDII Kapuas. “Kami menyambut baik rencana kegiatan ini. Terlebih ini selaras dengan kegiatan yang ada di Kejaksaan Negeri Kapuas. Yakni penyuluhan dan penerangan hukum,” kata Amir.
Amir mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut nanti bisa diisi dengan penyampaian materi hukum tentang Restorative Justice dan tentang undang-undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Amir juga mengaku, selama ini pihaknya telah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum di 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kapuas. “Selain itu kami juga melakukan penyuluhan hukum keliling di area care free day di kawasan GOR Panunjung Tarung,” tandasnya. (ht)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *