10 Masjid dan 2 Wisma PPM Binaan LDII Bandar Lampung Diresmikan

Wali Kota Bandar Lampung Gunting pita resmikan 12 Bangunan Binaan LDII
Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana tandatangani prasasti

Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meresmikan sepuluh masjid dan dua wisma PPM (Pondok Pesantren Mahasiswa) binaan LDII. Peresmian tersebut diikuti dengan aksi penandatanganan prasasti untuk 12 bangunan yang dilaksanakan di depan halaman Masjid Al-Firdaus Sukabumi.

Acara tersebut berlangsung lancar dan khidmat yang dihadiri para pejabat di antaranya, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kapolresta yang diwakili Kasat Binmas, Kasdim 0410, Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, Camat, dan Lurah setempat. 

Dalam sambutannya, Bunda Eva mengucapkan selamat atas pembangunan 10 masjid dan 2 bangunan wisma PPM binaan LDII. Eva menyorot 2 bangunan wisma PPM yang dinilai memiliki program visioner dalam menjaga serta membina generasi muda untuk memiliki landasan agama yang kuat. Selain itu, mengingatkan supaya bangunan wisma PPM tersebut dijaga, dikelola, dan difungsikan sebaik-baiknya serta sebagaimana mestinya.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus LDII Kota Bandar Lampung atas peresmian 12 bangunan binaan LDII yaitu masjid dan wisma pondok pesantren mahasiswa. Bersama pemerintah berkolaborasi supaya umat beragama di Kota Bandar Lampung bisa saling bersilaturahmi” ujarnya. 

Bunda Eva mengingatkan para hadirin untuk menjadi umat beragama yang bisa berkolaborasi dengan satu sama lain, sehingga menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tentram, dan damai. Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan Rp50 juta sebagai bantuan untuk pembangunan yang belum tuntas.
 
Usai sambutan, Wali Kota melanjutkan penandatanganan 12 prasasti bangunan, diantaranya, Masjid Al-Firdaus Sukabumi, Masjid Baitusshodiq Rajabasa, Masjid Hizbullah Labuhandalam, Masjid Al-Awwabin Sukarame, Masjid Al-Munawaroh Penengahan, Masjid Al-Firdaus Way Kandis, Masjid Tawwaqal Tajunggading, Masjid Baitul Ghofur Tanjungbaru, Masjid Baiturrahman Bakung, Masjid Roudhotul Firdaus Gedungair, PPM Baitusshodiq Rajabasa, dan PPM Al-Awwabin Sukarame. 

Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung,  Yaumil Khoir, mengatakan bangunan di atas merupakan fasilitas umum, yang secara kebetulan dikelola oleh LDII. Seluruh masyarakat yang beragama Islam diperbolehkan dan dipersilakan untuk memanfaatkannya sebagai tempat ibadah. 

“Semua ormas sepakat untuk selalu menjaga kesucian tempat ibadah. Masjid adalah fasilitas umum yang tidak hanya diperuntukan untuk warga LDII saja tapi juga masyarakat umum,” tambahnya. (kim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *