بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Sehubungan akan dilaksanakan nya pemilihan kepala daerah di wilayah Kalimantan Tengah pada tanggal 9 Desember 2020, Maka kami para Pimpinan Ormas Islam, setelah memperhatikan :
1. Al Qur’an surat An-nisa ayat 58.
2. Keputusan ijtima’ ulama komisi fatwa se Indonesia tentang “𝑀𝑎𝑠𝑎’𝑖𝑙 𝑎𝑠𝑎𝑠𝑖𝑦𝑎ℎ 𝑊𝑎𝑡ℎ𝑎𝑛𝑖𝑦𝑎ℎ” pada tanggal 29 Muharram 1430 H / 29 januari 2009 di padang panjang. Dengan ini mengajak kepada seluruh ummat islam di Kalimantan Tengah untuk :
1. Menjaga situasi tetap aman dan damai agar terbangun suasana kehidupan yang penuh harmoni.
2. Datang ke tempat pemungutan suara ( TPS ) pada waktu yang telah di tentukan untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab seraya memohon ridho Allah, sebagaimana hasil ijtima’ ulama komisi fatwa se Indonesia tahun 2009, bahwa memilih pemimpin menurut ajaran islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan ( imamah dan imaroh ) dalam kehidupan bersama.
3. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa kepada Allah yang maha kuasa, yang meneladani sifat-sifat Rasulullah : Shidiq ( Jujur ), Amanah ( Terpercaya ), Tabligh ( Aktif dan Aspiratif ), Fathonah ( Memiliki Kemampuan ), serta terbukti memperjuangkan kepentingan umat.
4. Bermunajat kepada Allah SWT agar semua proses Pilkada di Kalimantan Tengah, termasuk pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti bisa terlaksana secara jujur, adil, aman, dan damai serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang takut hanya kepada Allah yang maha kuasa dan berjuang sepenuh tenaga mewujudkan masyarakat, bangsa, dan negara yang
“𝐵𝑎𝑙𝑑𝑎𝑡𝑢𝑛 𝑇ℎ𝑜𝑦𝑦𝑖𝑏𝑎𝑡𝑢𝑛 𝑊𝑎 𝑅𝑜𝑏𝑏𝑢𝑛 𝐺ℎ𝑜𝑓𝑢𝑟.”
Demikian ajakan ini untuk menjadi pedoman dan perhatian.
Wassalamu’alaikum..
Palangka Raya, 11 Safar 1442 H
———————————–
28 September 2020 M
𝗣𝗜𝗠𝗣𝗜𝗡𝗔𝗡 𝗢𝗥𝗠𝗔𝗦 𝗜𝗦𝗟𝗔𝗠 :
1. Wakil Ketua Umum DP MUI KALTENG
2. Ketua Tanfidziyah PW NU KALTENG
3. Wakil Ro’is Syuriah PWNU KALTENG
4. Ketua PW MUHAMMADIYAH KALTENG
5. Ketua DPW LDII KALTENG
6. Ketua Harian PW DMI KALTENG
7. Ketua PHBI KALTENG
