DPW LDII Kalteng Hadiri Forum Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI

Palangka Raya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Kalteng menghadiri forum diskusi ilmiah yang membahas peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah dan penguatan NKRI pada Sabtu (15/11).

Kegiatan ini menjadi ajang bertukar pikiran antar pemangku kepentingan terkait nilai adat sebagai fondasi pembangunan.

Forum tersebut menghadirkan 2 narasumber Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Daniel Yusmi P. Foekh, SH., MH. dan tokoh nasional Dr. A. Teras Narang, SH., anggota DPD/MPR RI. Keduanya memaparkan peran panjang hukum adat dalam sejarah Indonesia serta dampak positifnya terhadap harmoni sosial dan ketertiban masyarakat.

Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian adat dan mengintegrasikannya ke dalam arah pembangunan.

DPW LDII Kalteng hadir melalui perwakilan Ust. Ikhwan, yang mewakili organisasi dalam forum tersebut. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan LDII terhadap upaya memperkuat nilai budaya dan kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Ust. Ikhwan menyampaikan bahwa LDII memandang hukum adat sebagai bagian penting dari identitas bangsa, sekaligus selaras dengan prinsip moral, kebersamaan, dan musyawarah yang selama ini dijunjung LDII. Menurutnya, masyarakat adat yang kuat mampu memperkokoh stabilitas sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

DPW LDII berharap sinergi antara pemerintah, tokoh adat, akademisi, dan organisasi masyarakat dapat terus ditingkatkan. LDII berkomitmen untuk mendukung pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari kontribusi bagi pembangunan daerah dan NKRI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *